Halima kemudian berlari namun terjatuh tertelungkup di halaman kampus Stispol. Terdakwa yang sudah kalap kembali menikam punggung korban hingga akhirnya tewas di TKP.
Dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, terdapat 14 luka terbuka di sekujur tubuh korban.
"Ditemukan luka-luka tusuk akibat kekerasan senjata tajam, sebab kematian korban adalah luka tusuk pada perut yang menimbulkan pendarahan," urai jaksa dalam dakwaan.
Baca Juga:Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok