Polda Jatim: Aplikasi MeMiles Ditutup karena Tak Bayar Server

"Saya tegaskan, bukan Polda Jatim yang menutup aplikasi MeMiles. Justru MeMiles lah yang tidak membayar server sehingga diputus,"

Bangun Santoso
Kamis, 16 Januari 2020 | 10:56 WIB
Polda Jatim: Aplikasi MeMiles Ditutup karena Tak Bayar Server
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Gidion Arif Setyawan. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirsus) Polda Jatim Gidion Arif Setyawan menegaskan, Polda Jatim tidak pernah menutup atau men-shut down aplikasi MeMiles sejak terbongkarnya dugaan investasi bodong aplikasi tersebut.

Menurut dia, aplikasi MeMiles tutup karena memang tidak membayar server. Dengan tidak terbayarnya server yang digunakan MeMiles, dengan otomatis pihak server akan menghentikan aktifitas online MeMiles.

"Saya tegaskan, bukan Polda Jatim yang menutup aplikasi MeMiles. Justru MeMiles lah yang tidak membayar server sehingga diputus," ujar Gidion, Kamis (16/1/2020).

Untuk itu, kata dia, puluhan member beberapa waktu lalu yang meminta Polda Jatim membuka kembali aplikasi MeMiles adalah salah alamat.

Baca Juga:Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...

"Itu salah alamat. Bukan kita (Polda Jatim) yang menutupnya. Polda Jatim hanya memblokir rekening PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles," tegasnya.

Sebelumnya, puluhan member MeMiles mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (14/1/2020) siang. Mereka datang bertujuan untuk menjenguk salah satu gurunya yaitu Kamal Tarachan atau Master Sanjay yang saat ini ditahan di Polda Jatim.

Dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Sanjay telah ditetapkan tersangka oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bersama tiga rekannya.

Salah satu juru bicara member pro MeMiles, Iksan menyampaikan, selain menjenguk Master Sanjay, rombongan member MeMiles yang datang dari Jakarta ini juga menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.

"Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kita menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," katanya di depan Mapolda Jatim.

Baca Juga:Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles

Iksan menjelaskan, harapan dibukanya kembali aplikasi MeMiles, karena menurutnya bukan aplikasi yang bersalah dan kalaupun mungkin ada kesalahan, dia yakin itu kesalahan oknum atau orang, jangan malah mematikan aplikasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini