Janjian Lewat Medsos, Pasangan Mesum Digerebek saat Ngamar di Hotel

Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah hotel, kata dia.

Reza Gunadha
Minggu, 19 Januari 2020 | 10:37 WIB
Janjian Lewat Medsos, Pasangan Mesum Digerebek saat Ngamar di Hotel
Ilustrasi. (Metrojambi.com)

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian menangkap basah pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum di sebuah hotel wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Di hadapan petugas, si pria mengaku dari Sampang dan perempuanya berasal dari wilayah Surabaya.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, setelah diinterogasi, polisi membawa pasangan mesum itu ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil razia itu bersama tim, kami menemukan pasangan bukan suami istri satu kamar di hotel di daerah Camplong. Sehingga, kami membawanya ke polres Sampang untuk diperiksa,” kata Riki seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga:Beraksi 5 Kali, Peremas Payudara Ibu-ibu Berhijab Akui Mudah Terangsang

Dari hasil pemeriksaan di TKP, keduanya mengaku berkenalan lewat media sosial, Facebook. Setelah itu, hubungan perkenalan itu berlanjut dengan agenda bertemu di hotel.

“Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah hotel,” kata dia.

Riki mengaku pihaknya bersama tim Opsnal sedang genjar merazia kos-kosan dan hotel di daerah Sampang sebelum pelantikan kepala desa yang akan dilaksanakan pada 23 Januari 2020 mendatang.

Tak hanya itu, Riki juga mengaku berhasil mengungkap kasus kejahatan lainnya seperti Curanmor dan pencurian menjelang pelantikan Kades terpilih.

Baca Juga:Viral Remas Payudara Ibu-ibu Berhijab Sehabis dari Pasar, Denny Tertangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini