Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan Budianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan Budianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini