Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang perempuan yang merupakan istri sahabat NS. Tak hanya itu, transaksi sabu hang dibeli seharga Rp 400 ribu ini dilakukan di kawasan Pucang.
AKBP Memo juga menegaskan, dari keterangan tersangka pihaknya masih memburu seorang perempuan.