Viral Pamer Kelamin di Lampu Merah, Pelaku Dilepas karena Gangguan Jiwa

Menurut dia, pemuda yang telah diamankan dan dimintai keterangan oleh kepolisian diduga mengalami gangguan jiwa.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 Januari 2020 | 14:24 WIB
Viral Pamer Kelamin di Lampu Merah, Pelaku Dilepas karena Gangguan Jiwa
Pelaku pamer kelamin di jalanan saat diinterogasi aparat Polres Ponorogo seusai ditangkap. (dok polisi)

SuaraJatim.id - Pelaku aksi pamer alat kelamin di depan umum ternyata masih berkeliaran.

Kali ini, aksi cabul itu dilakukan seorang pengemudi sepeda motor berinisial MA di lampu merah kawasan Ndengok, Desa Madusari, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap setelah rekaman video aksi pamer kelamin di jalan yang diunggah pada Selasa (28/1/2020) itu menjadi viral di media sosial.

Sejak ramai menjadi perbincangan warga, polisi pun langsung menyelidiki pelaku dari beredarnya video pamer kelamin yang berdurasi 45 detik tersebut.

Baca Juga:Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap

Sehari selang viral di jagat dunia maya, polisi langsung meringkus MA yang diduga menjadi pelaku cabul yang sempat berkeliaran di lampu merah itu.

"Inisialnya MA dari Desa Beton, Kecamatan Siman," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko seperti dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/1/2020).

Menurut dia, pemuda yang telah diamankan dan dimintai keterangan oleh kepolisian diduga mengalami gangguan jiwa.

Dari situ, polisi menyerahkan pelaku kembali kepada keluarganya untuk dibina dan dilakukan pengobatan agar hal serupa tidak terulang kembali.

Keterangan ini juga diperkuat oleh Babinkantibmas dan perangkat desa setempat jika pelaku memang mengalami gangguan emosional.

Baca Juga:Peremas Payudara PRT di Depok Disebut Suka Berkeliaran Pamer Alat Kelamin

“Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga ada indikasi gangguan kejiwaan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini