SuaraJatim.id - PT KAI (Persero) menutup sementara akses pembayaran tiket kereta melalui aplikasi LinkAja. Penumpang yang biasanya memesan tiket via aplikasi KAI Access, kini untuk sementara belum bisa melakukan transaksi di LinkAja hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini berlaku sejak Senin (3/2/20) mulai pukul 17.00 wib. Hal itu disampaikan oleh Vice President PT KAI Yuskal Setiawan.
"Setelah kami cek di lapangan, ternyata memang ada gangguan pembayaran," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya, Selasa (4/2/20).
Ixfan melanjutkan, penghentian sementara proses pembayaran tiket hanya berlaku untuk LinkAja. Untuk KA jarak jauh, calon penumpang masih bisa melakukan pembayaran via ATM, M-banking, maupun minimarket dan kartu kredit.
Baca Juga:Jadi Sorotan Saat Tinjau Banjir, Ini Koleksi Mobil Dirut KAI Edi Sukmoro
Sementara untuk pembayaran KA lokal, calon penumpang bisa melakukan pembayaran via kartu kredit maupun melalui loket stasiun.
Belum diketahui sampai kapan akses pembayaran LinkAja pada pemesanan tiket via aplikasi KAI Access bisa normal kembali. Namun, PT KAI sedang berupaya melakukan perbaikan.
"Saat ini tim kami sedang berusaha semaksimal mungkin agar layanan pembayaran menggunakan LinkAja dapat segera digunakan kembali, namun guna tertib dan lancarnya pelayanan di stasiun online yang melayani KA-KA lokal dari tim pengamanan untuk esok hari mulai pukul 04.30 akan dilakukan pengaturan antrian khusunya pada calon penumpang KA lokal," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Klarifikasi Dirut KAI soal Video Duduk di Kursi Perahu saat Tinjau Banjir