"Assalamualaikum, saya Zikria, sangat menyesali apa yang saya lakukan ini. Karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma, hanya karena dunia maya lah yang membuat saya terpicu penghinaan satu sama lain yang dituju pada saya, pada saat bermain di dunia maya," ujarnya saat press conference yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (3/2/2020).
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari beberapa saksi.
"Pada penyelidikan dan penyidikan telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap sebanyak 16 saksi. Baik itu saksi korban, saksi mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan dalam kasus tersebut, sehingga pada tanggal 31 Januari, atas ridha Allah, mendapatkan hidayah mendapatkan petunjuk untuk bisa mengungkap kasusnya dan ditemukan tersangka ada di Bogor," ungkapnya.
Selain saksi, kepolisian juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, yakni dua handphone serta 36 tangkapan layar gambar dari media sosial.
Baca Juga:Risma Kesal ke Zikria Dzatil: Kalau Saya Kodok, Ibu dan Ayah Saya Kodok
"Dari barang bukti yang ditemukan dan diamankan, ada dua buah HP, kemudian 36 capture yang menjadi kelengkapan penyidikan dalam kasus ini. (Intinya) Menjaga Surabaya tetap kondusif," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali