Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika

Pihaknya menilai, jumlah UMK Jember yang berlaku saat ini senilai Rp 2.355.662 sudah cukup bagus.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Februari 2020 | 17:15 WIB
Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika
Aksi masa Sarbumusi di depan gedung DPRD Jember. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Jember menggelar aksi demonstrasi menuntut pembatalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cika).

Ketua DPC Saburmusi Jember Umar Faruk mengatakan dari draf RUU Cilaka, nama lama RUU Cika, yang beredar isinya merugikan buruh. Dia mengatakan, RUU Cikan bakal menghapus ketentuan gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) bulanan dalam UU nomor 13 tahun 2003.

Pihaknya menilai jumlah UMK Jember yang berlaku saat ini senilai Rp 2.355.662 sudah cukup bagus. Bila RUU Cika disahkan, akan mengganti UMK tersebut menjadi ketentuan upah per jam.

"Kalau ini dilakukan, upah yang diterima pekerja atau buruh ini hampir dipastikan tidak akan sesuai dengan upah minimum yang selama ini diterima oleh buruh," kata Faruk di Jember, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!

Kemudian ketentuan pesangon yang nilainya tergantung lama masa kerja, akan diganti dengan tunjangan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah enam kali gaji. Lainnya, hilangnya jaminan sosial, khususnya program jaminan pensiun dan hari tua.

Selain penolakan RUU Cika, mereka juga menuntut ditutupnya perusahaan bernama PT Bangun Indopralon Sukses atau Mpoin yang telah memecat 22 karyawannya. Mereka menganggap perusahaan tersebut telah melanggar empat aturan, satu di antaranya ketenagakerjaan.

Pemilik perusahaan tersebut dituding melarang karyawan bergabung serikat pekerja, tidak membayar gaji dan memecat 22 orang di antaranya.

"Kami meminta rekomendasi dari DPRD Jember untuk menindak PT tersebut, dan agar membayar upah pekerja yang belum terbayar," katanya.

Tiga masalah lain adalah dugaan pelanggaran izin, pemalsuan label dan terkait Amdal.

Baca Juga:DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika

Dalam aksi tersebut, massa menggelar aksi teatrikal di depan Pendapa Wahyawibawagraha Jember dan bergeser ke gedung DPRD Jember menggunakan kendaraan bermotor. Perwakilan mereka disambut jajaran pimpinan DPRD Jember, pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Alfian mengatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Jember Faida mengenai keputusan atas tuntutan Saburmusi. Dia mengatakan keputusannya, pihaknya menutup sementara PT Mpoin.

"Perusahaan tersebut sudah diberi peringatan tiga kali. Bupati bentuk tim kecil untuk melakukan pembahasan hingga keputusan tersebut dikeluarkan," katanya.

Kontributor : Ahmad Su'udi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini