Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law

Iqbal menyatakan, pencatutan namanya itu tanpa seizin pihak KSPI. Hal tersebut sangat mengecewakan, apalagi yang membuat SK itu adalah pemerintah.

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani
Minggu, 16 Februari 2020 | 16:16 WIB
Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.

Nining mengakui bahwa organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini, namun yang disesalkan oleh KASBI adalah cara pemerintah mengundangnya yang tak pantas. Pemerintah, sebut Nining, mengundang KASBI melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sebanyak tiga kali.

"KASBI menganggap bahwa sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan Omnibus Law dan apapun sistem administrasi bersurat yang dilakukan," katanya.

Baca Juga:Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law, Ombudsman: Saya Malu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini