Ikut Bursa Pilwali Blitar, Pengusaha dan Eks Kepala Dinas Serahkan Berkas

Dengan ditemani puluhan pendukungnya, pasangan berjuluk Lis-Teng ini membawa tumpukan berkas dan diserahkan ke KPU.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:51 WIB
Ikut Bursa Pilwali Blitar, Pengusaha dan Eks Kepala Dinas Serahkan Berkas
Pasangan Listeng menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Blitar pada Jumat (21/2/2020). [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Tahapan jelang putaran Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur memasuki tahap penyerahan syarat dukungan perseorangan. Jumat (21/2/20) siang, pasangan Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono resmi menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan ke KPU Kota Blitar.

Dengan ditemani puluhan pendukungnya, pasangan berjuluk Lis-Teng ini membawa tumpukan berkas dan diserahkan ke KPU.

"Hari Ini syarat dukungan perseorangan yang kami serahkan sebanyak 12.500 dukungan," kata Bacawali Teteng kepada awak media, Jumat.

"Jalur perseorangan adalah jalur rakyat. Ya ini kami lakukan untuk rakyat. Perubahan, terutama untuk masyarakat Kota Blitar pada khususnya," sambung Teteng.

Baca Juga:Maju Pilkada Solo, Pasangan Alam Serahkan Alquran Kepada Komisioner KPU

Lisminingsih merupakan seorang pengusaha yang cukup tersohor di Kota Blitar. Warga lebih mengenalnya sebagai Bu Lis. Sedangkan Teteng merupakan mantan ASN yang sudah pensiun. Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar.

Setelah diserahkan diregistrasi, KPU lalu melakukan penghitungan atau verifikasi administrasi. Teteng optimis berkas dukungan yang disetorkan lolos dari berbagai tahapan yang akan dilalui.

"Insyaallah optimis. Kami yakin (berkasnya) akan diterima," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan registrasi selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pada berkas yang telah diserahkan.

"Nanti kami akan lakukan penghitungan apakah jumlah memenuhi syarat minimal dukungan perseorangan atau tidak. Tadi berkas persyaratan yang dilampirkan sudah lengkap maka kami akan segera menghitung," kata Khabib.

Baca Juga:Kurang Dukungan, Yurgen-Zaki Mundur dari Jalur Independen Pilkada Depok

Khabib menjelaskan, syarat dukungan minimal calon perseorangan di Kota Blitar ialah 11.355 atau sepuluh persen dari 113.544 jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Blitar. Sebaran dukungan itu tersebar di separuh jumlah kecamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini