Tak Bisa Pulang, 966 Turis China Ajukan Izin Tinggal Terpaksa di Bali

"Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Februari 2020 | 06:10 WIB
Tak Bisa Pulang, 966 Turis China Ajukan Izin Tinggal Terpaksa di Bali
Ilustrasi. (ANTARA/REUTERS/Darley Shen)

SuaraJatim.id - Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma menyampaikan sebanyak 966 warga negara Tiongkok atau China mengajukan permohonan izin tinggal terpaksa di Bali.

Dia mengatakan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa kepada 966 warga negara Tiongkok ini terhitung sejak ditutupnya penerbangan dari Bali ke Tiongkok dan juga rute sebaliknya.

Menurutnya, sejak Kamis (6/2) lalu hingga sekarang, sudah ada 88 orang yang sudah selesai mengajukan permohonan izin tinggal terpaksa di Bali. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga Senin (24/2/2020) lalu, terdata sudah ada 29 orang.

Lebih spesifiknya, hingga saat itu sudah ada lebih dari seratus WNA yang ditolak masuk ke Bali. Penolakan ini dilakukan karena adanya indikasi gejala virus Corona.

Baca Juga:Luhut Bingung, Menurunnya Kunjungan 2 Juta Turis China Diributkan

"Jadi, untuk WNA yang ditolak masuk Bali terkait virus Corona sampai saat ini sebanyak 106 orang," kata Surya seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2020).

Ditanya negara mana saja yang ditolak masuk, Putu Suhendra mengaku belum bisa melakukan perincian.

"Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini