SuaraJatim.id - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya sempat dikepung oleh ormas yang meminta warga atau massa aksi yang menolak izin tambang Tumpang Pitu, Banyuwangi untuk tidak melakukan aksi. Massa bahkan juga sempat mengancam akan melakukan pengadangan.
Pasca kejadian tersebut kantor LBH Surabaya terlihat dalam kondisi seperti biasanya. Pantauan di lokasi, jalanan juga tidak ada polisi maupun massa yang sama seperti sebelumnya.
Pengacara Publik LBH Surabaya Sahura mengatakan sejak pagi hingga saat ini tidak ada massa ormas yang datang kembali. Kondisi kantor juga sama seperti biasanya.
Menurutnya juga tidak ada orang atau Warga Surabaya yang terganggu selama ini dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh warga Banyuwangi tersebut.
Baca Juga:Beringas! Ormas Kepung Kantor LBH Surabaya, Larang Aksi Tolak Tambang
"Kalau hari ini dia nggak datang dan menurut saya nggak perlu lah bikin suasana ribut. Ini adalah hak setiap orang dan saya pikir tidak ada orang Surabaya yang terganggu. Semua orang bisa bersuara dah menyalurkan," kata dia ditemui di Kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal, Jumat (28/2/2020).
Dari informasi yang didapat, massa akan melakukan aksi kembali di depan Kantor Gubernur Jatim atau di depan Gedung Negara Grahadi. Terkait izin aksi, izin ini merupakan izin terakhir yang diberikan untuk massa aksi dan rencananya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menemui massa tersebut.
"Yang saya tahu hari ini emang terakhir izinnya, apakah akan ada pemberitahuan lanjutan atau aksi lagi saya kurang tahu. Tapi nanti infonya akan ditemui oleh Ibu Gubernur ya," ucapnya.
Sementara itu, di depan kantor LBH Surabaya sudah terdapat satu mobil pickup yang memuat peralatan-perlatan yang digunakan massa untuk melakukan aksi.
Sebelumnya, Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya di kawasan Jalan Kidal, Surabaya, Jawa Timur mendadak digeruduk sejumlah orang pada Kamis (27/2/2020) siang. Massa yang mengenakan pakaian safari warna hitam diduga berasal dari gabungan sejumlah ormas.
Baca Juga:Desak Cabut Izin Tambang Tumpang Pitu, Khofifah: Iki Opo To yang Dilanggar
Direktur LBH Surabaya Abdul Wahid Habibullah mengatakan saat itu, di dalam Kantor LBH sedang berkumpul para warga terdampak tambang emas dari Tumpang Pitu dan Salakan, Banyuwangi, dan massa solidaritas.
Mereka dikagetkan dengan bentakan dan perdebatan dari lobi kantor yang meminta untuk tidak melakukan aksi karena menggangu ketenangan warga Surabaya.
Kontributor : Arry Saputra