Gisell dan Tyas Mirasih Akui Dapat Tiket Gratis Kasus Carding

Berbeda dengan Gisell, Tyas mengaku hanya sekali mendapat penginapan gratis dari @tiketkekinian. Nilainya pun tidak terlalu tinggi, hanya Rp 5 juta.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:55 WIB
Gisell dan Tyas Mirasih Akui Dapat Tiket Gratis Kasus Carding
Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Usai menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim terkait kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding, artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih mengakui jika telah menerima endors dari akun @tiketkekinian. Bentuknya bukan fres money atau uang, namun berbentuk tiket gratis menginap di hotel maupun pesawat.

Pengakuan Gisell, dirinya sudah dua kali mendapat tiket pesawat gratis Jakarta - Australia selama diendors @tiketkekinian. Jika diuangkan, total tiket sekira Rp25 juta.

"Saya dua kali dapat tiket pesawat gratis dari @tiketkekinian ke Jakarta-Australia. Tidak ada bayaran atau fresh money. Namun kalau ditotal kurang lebih Rp 25 jutaan," kata Gisell usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).

Berbeda dengan Gisell, Tyas mengaku hanya sekali mendapat penginapan gratis dari @tiketkekinian. Nilainya pun tidak terlalu tinggi, hanya Rp 5 juta.

Baca Juga:Gisella dan Tyas Mirasih Diperiksa Polda Jatim Karena Kasus Carding

"Kalau saya cuma satu kali dapat penginapan di Malaysia. Totalnya kurang lebih Rp 5 juta," kata Tyas.

Atas kasus ini, mantan istri Gading Marten ini mengaku kapok. Nantinya, dia akan lebih selektif untuk menerima endors. Begitu juga dengan Tyas.

"Ya ini buat pengalaman saja. Nanti kita akan lebih selektif lagi memilih endors," kata Gisell.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kebutuhan penyidikan terhadap Tyas dan Gisell untuk saat ini sudah terpenuhi. Namun untuk pendalaman, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil manager artis mereka.

"Kasus ini tentu akan kita dalami. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil manager para saksi," tegasnya.

Baca Juga:Ekspresi Jutek Awkarin saat Jalani Pemeriksaan Skandal Carding

Sebelumnya, dua artis ibu kota, Gisella Anastasia (GA) dan Tyas Mirasih (TM) datang bersamaan di Polda Jatim. Mereka datang untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding.

Informasi yang didapat Suara.com, Gisell dan Tyas berangkat dari Jakarta ke Surabaya dengan jadwal penerbangan yang sama. Begitupun saat menuju Polda Jatim, mereka menumpangi mobil yang sama juga, Toyota Sienta.

Gisell dan Tyas terlihat akur. Turun dari mobil, mereka bergandengan tangan bersama-sama menuju gedung Tribrata Polda Jatim yang selanjutnya bergeser ke ruang penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dua artis GA dan TM hari ini datang dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus carding. Materi pemeriksaan masih terkait endors dari penjualan tiket @tiketkekinian.

"Mereka GA dan TM sudah datang. Untuk saat ini TM dulu yang diperiksa dan selanjutnya GA. Masih sama pemeriksaanya terkait endors yang mereka terima," kata Trunoyudo, Jumat (6/3/2020).

Sebelum dua artis Gisell dan Tyas, Polda Jatim lebih dulu memeriksa dua selebgram. Yakni Awkarin dan Ruth Stefani. Mereka diperiksa sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus carding yang melibatkan beberapa nama artias ibu kota, diantarannya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. Mereka adalah Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank. Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Ancaman hukumannya, pidana 10 tahun penjara. Kemudian denda Rp 5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini