SuaraJatim.id - Penetapan pembatasan melakukan pertemuan dengan orang banyak sebagai pencegahan penularan virus corona juga berimbas pada warga binaan Lapas Kelas II B Blitar. Selama empat belas hari, keluarga penghuni lapas dilarang menjenguk.
Meski demikian, pihak Lapas telah menyediakan layanan pertemuan dengan video call. Warga binaan masih bisa bertemu dengan keluarga dengan memanfaatkan video call melalui ponsel yang disediakan petugas.
"Senang pak. Selama dihukum disini ndak pernah ada kesempatan (bertemu istri). Ya senang lah. Enam bulan ndak ketemu, kalau disini cuma ada ada wartel. Jadi kalau telepon luar negeri ndak bisa," kata Andik, salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Blitar usai video call dengan istrinya di Hongkong, Selasa (17/3/20).
Andik enggan menyebut kasus yang menjerat dirinya. Hanya saja ia mengaku divonis tiga tahun. Sejak enam bulan terakhir ia sudah tak bisa bertemu dengan istrinya yang bekerja di Hongkong. Baginya layanan video call yang disediakan Lapas bisa membuatnya melepas rasa rindu dengan istri meski tak bertemu secara langsung.
Baca Juga:Geger 15 Warga Blitar Positif Corona Beredar di Medsos, Pemkab: Itu Hoaks
"Senang sekali pak. Istri saya di Hongkong. Sudah enam bulan ini (tidak bertemu / atau bicara)," imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul Latif. Pria yang terjerat kasus perjudian itu mengapresiasi langkah petugas dalam menerapkan kebijakan video call demi mencegah penyebaran virus corona.
"Ya saya kira ya baguslah kalau memang jalan keluarnya seperti ini daripada ada resiko corona itu ya lebih bagus. Ya bisa berkomunikasi (dengan keluarga). (Kebijakan video call) mulai hari ini," ujar pria yang divonis lima bulan asal Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut.
Warga binaan Lapas akan diisolasi dengan keluarga selama empat belas hari kedepan. Selama itu, warga binaan dilarang bertemu keluarga begitu sebaliknya. Namun, keluarga masih bisa mengirimkan makanan atau hal yang diperbolehkan dengan cara dititipkan di penjagaan.
Sedangkan jika ingin bertatap muka dapat menggunakan video call melalui ponsel yang disediakan Lapas.
Baca Juga:Dampak Corona di Blitar, Upacara Hingga Jabat Tangan di Sekolah Ditiadakan
Mekanisme yang dilakukan ketika ingin melakukan video call dengan keluarga ialah warga binaan akan mendaftar dulu. Kemudian mereka akan dipanggil sesuai nomor urutnya.
"Jadi kalau kemaren mereka menggunakan wartel pemasyarakatan dan berbayar, tapi mulai sekarang tidak. Kami sediakan handphone bagi warga binaan kita untuk bisa menghubungi keluarga dan ini gratis. Maksimal saat ini lima menit sambil melihat peralatan," jelas Plh Kalapas Kelas II B Blitar, Johanes Agus Pujianto.
"Ketika peralatan nanti kita tambah, harapan kami bisa lebih lama (vidcall) bagi warga binaan. Karena hari ini mendadak," sambungnya.
Layanan video call itu dibuka dan disamakan dengan jadwal jenguk warga binaan yakni pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib.
"Dan itu yang menelepon adalah warga binaan bukan keluarga yang menelepon warga binaan ya," beber Agus.
Untuk sementara, pihak Lapas menggunakan empat handphone untuk layanan video call warga binaan dengan durasi maksimal lima menit. Pihak Lapas berjanji akan menambah jumlah handphone termasuk durasi video call.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan agar warga binaan mengerti, apa yang kita lakukan adalah tidak kita inginkan dengan penutupan akses ini. Tapi mau tidak mau, suka atau tidak suka, ini harus kita ambil keputusan sampai empat belas hari kedepan," imbuh Agus.
"Kita kemarin pake wa (WhatsApp) kemudian kami akhirnya pakai Google Duo dan akhirnya tidak ada masalah. Sediakan ada empat hp, kedepan kita tambah," tandasnya.
Kontributor : Farian