SuaraJatim.id - Ngopi di warung kopi tidak lagi terasa cair karena aturan harus duduk berjauhan karena wabah virus corona. Salah satunya di Mojokerto, Jawa Timur.
Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor 443.33/2858/471.302/2020 dalam point ketiga, Pemkot Mojokerto menutup beberapa area publik mulai, (19/3/2020) pekan lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Di antaranya Cara Free Day (CFD), bioskop, Alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke.
Hal ini yang membuat sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menerapkan aturan social distancing (jaga jarak).
Yakni dengan menggurangi jumlah meja dan kursi dan memberikan tanda silang sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga:Hendry Saputra PDP Corona, PBSI Lapor BWF
Pemilik warkop, Abdul Rozak (21) membenarkan, jika penerapan social distancing di setiap kursi sebuah upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di Kota Mojokerto.
“Ini sebagai bentuk ikhtiar (usaha) untuk mencegah penyebaran virus, makanya kita terapkan seperti ini,” ungkapnya Selasa (24/03/2020).
Ia membatasi jumlah pelanggan warkopnya minimal 25 orang, jika sudah memenuhi 25 orang maka ia sudah tidak menerima pelanggan lagi. Selain menerapkan social distancing, di warkopnya juga menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer bagi para pelanggan sebelum ngopi.
“Kita juga membatasi jumlah pengunjung, minimal ya 25 orang setelah penuh ya kita close order. Selain itu juga kita siapkan cuci tangan dan hand sanitizer. Entah sampai kapan, yang jelas kita menunggu tindak lanjut dari pemerintah. Semoga ini dapat mencegah dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam sehari warkop yang berlokasi di perbatasan Kota Mojokerto dengan Kabupaten Mojokerto ini bisa menampung ratusan orang. Namun sejak diberlakukannya sistem jaga jarak pengunjung warung di membatasi. Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Mojokerto hingga saat ini, ada tiga orang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Baca Juga:Ada Penyemprotan Disinfektan, Warga Lebih Tenang Hadapi Wabah Virus Corona