SuaraJatim.id - Salah satu pegawai negeri sipil (PNS)di lingkungan Pemprov Bali dinyatakan positif virus Corona COVID-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali sekaligus Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra menyampaikan jika pasien positif Corona yang kini dirawat itu sempat bertugas dinas di Jakarta.
Terkait hal ini, Dewa Indra seperti dilansir dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, mengingatkan agar upaya-upaya pencegahan terus ditingkatkan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi. Para pejabat dan staf juga tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Terkait kasus corona di Bali, menurutnya, hingga saat ini tidak ada penambahan kasus pasien positif Covid 19 di Provinsi Bali.
Baca Juga:Rentan Penyebaran Corona, Pilkades di Bantul Ditunda
Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 111 orang. Dari 111 sample yang dikirim untuk uji laboratorium hingga saat konferensi pers berlangsung hasil laboratorium belum keluar. Untuk kontak tracing tidak ada penambahan.
"Kemarin sore Pemprov Bali juga sudah menerima bantuan 4000 Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Pusat yang langsung didistribusikan ke 11 (sebelas) rumah sakit rujukan yang telah ditentukan. Disamping itu telah dilakukan distribusi disinfektan sebesar 350 liter (70 galon) dan masker 200 box ( 10.000 pcs ) kepada kabupaten/kota se Bali dibawah koordinator BPBD Kabupaten/ kota," kata dia.
Terkait pelaksanaan rapid test, Indra mengharapkan alat pemeriksaan itu bisa di Bali pada tanggal 28 Maret 2020. Rapid test akan diutamakan bagi pekerja migran yang dikarantina, orang dalam pengawasan serta tenaga medis dan paramedis.
Dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga:Mulia Banget, Begini Aksi Gelandang Bali United Perangi Virus Corona