SuaraJatim.id - Warga Jember, Jawa Timur masih nekat menggelar pesta penikahan di tengah wabah virus corona. Padahal pesta pernikahan dilarang karena berpotensi menularkan virus corona.
Polisi pun membubarkan pesta pernikahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Warga masih menganggap virus corona belum menyerang desa mereka.
Ada dua pesta nikah yang diintervensi polisi, yakni di Dusun Benteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro dan di Desa Jatisari, Kecamatan Puger. Pesta nikah di Semboro dibubarkan pada Rabu (25/3/2020) malam. Sementara, untuk pesta nikah di Puger, belum sempat diselenggarakan, karena polisi mendatangi empu hajat saat memasang tenda pesta dan meminta agar pesta tak diselenggarakan.
Polisi sempat memohon maaf kepada keluarga mempelai dan tuan rumah.
Baca Juga:Dapat Ucapan Ultah dari Anak, Rey Utami: Doakan Cepat Lulus Sekolah
“Keadaan yang membuat kami harus melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” jelas Kepala Kepolisian Sektor Semboro Inspektur Satu Fatur, Kamis (26/3/2020).
Menurut Fatur, mayoritas warga desa menilai corona bukan persoalan serius.
“Kalau pakai bahasa guyonan, mereka bilang coronanya tidak sampai Semboro. Hanya di Jakarta dan Bandung. Kebanyakan mereka tidak paham. Dikira corona ditularkan oleh persentuhan dengan orang yang sakit di rumah sakit,” katanya.
“Sebenarnya kami juga kasihan, jujur saja. Tapi kami melaksanakan tugas, mementingkan keselamatan bangsa kita,” tambah Fatur.
Selain membubarkan pesta pernikahan, polisi juga menutup sejumlah tempat keramaian seperti tempat biliar, kafe, dan warung kopi. Selain itu, polisi juga meminta kepada warga Semboro untuk menunda pengajian dan kegiatan karang taruna.
Baca Juga:Stok APD di RS Sardjito Menipis, Humas: Tak Ada Resiko Tak Perlu Periksa
“Untuk sosialisasi, kami hampir tiap hari, mulai dari imbauan dan pemasangan maklumat Kapolri. Tapi namanya manusia, kesadaran beda-beda. Tapi apapun alasannya, kami bubarkan kegiatan tersebut,” kata Fatur.