SuaraJatim.id - Seorang pemuda ditemukan tewas setelah tenggelam di Kali Catur, Madiun pada Senin (6/4/2020) sore. Pemuda berinisial WAP diketahui tercebur ke sungai saat melarikan diri dari kejaran polisi ketika menonton judi sabung ayam.
Pemuda berusia 21 tahun tersebut diketahui melarikan diri, setelah petugas dari Polsek Taman mendatangi lokasi. Untuk diketahui, lokasi judi ayam itu berlokasi sekitar 24 meter dari titik tenggelamnya korban.
Ketika petugas meminta warga membubarkan diri dari arena sabung ayam tersebut, WAP mencoba melarikan diri, namun nahas dia malah tercebur dan tenggelam di sungai.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilani mengatakan, petugasnya memang mendatangi lokasi judi sabung ayam karena ada keluhan dari masyarakat. Atas informasi itu, dua penyidik Polsek Taman pun mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Madiun.
Baca Juga:Dunia Sibuk Lawan Corona, Ratusan Warga di Sampit Malah Asyik Sabung Ayam
"Kami mendatangi lokasi perjudian karena ada keluhan masyarakat. Ada kerumunan di TKP. Kemudian dua penyidik mendatangi TKP dan mengambil foto. Setelah itu, warga diimbau agar membubarkan diri, ada satu warga yang lari dan tercebur ke sungai," katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua ekor ayam. Tetapi, polisi tidak berhasil menangkap pelaku judi ayam dan pemilik ayam tersebut. Mengenai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Madiun ini, pihaknya masih mendalaminya.
Sedangkan WAP ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Kali Catur. Jasad WAP ditemukan oleh warga setempat. Pencarian jasad korban dilakukan secara manual dengan menggunakan bambu.