Disemprot Disinfektan Sampai Kena Mata, Ojol: Saya Seperti Hama Wereng

"Saya sering disemprot saat di jalan maupun saat akan masuk ke perumahan untuk mengantarkan orderan. Saya sudah seperti hama wereng ketika disemprot,"

Iwan Supriyatna
Sabtu, 11 April 2020 | 12:10 WIB
Disemprot Disinfektan Sampai Kena Mata, Ojol: Saya Seperti Hama Wereng
Ilustrasi ojek online disemprot disinfektan. (Berita Bali).

Untuk diketahui, dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020.

Dalam surat edaran itu, Kemenkes salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.

Melalui surat edaran itu, Kemenkes menyebutkan, yang dimaksud dengan disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroogranisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.

Disinfeksi ini dilakukan terhadap berbagai permukaan benda seperti lantai, dinding, pakaian, alat pelindung diri (APD), maupun peralatan lainnya.

Baca Juga:Keringanan Kredit Tak Ada, Sopir Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi

Akan tetapi, saat ini, bilik disinfeksi banyak digunakan untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, baik pakaian maupun barang-barang yang dibawa.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini