TOK! Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Putuskan akan PSBB Corona

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin dan Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menghadiri pertemuan itu.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 April 2020 | 17:29 WIB
TOK! Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Putuskan akan PSBB Corona
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Suara.com/Achmad Ali & Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona. Hal itu ditetapkan setelah 3 pimpinan daerah itu menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin dan Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif menghadiri pertemuan itu.

Rapat berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Selama hampir dua jam hingga 16.40 WIB akhirnya selesai. Hasil rapat dengan ketiga kepala daerah disampaikan oleh Khofifah.

Khoffiah mengatakan ketiga daerah sudah berupaya secara maksimal untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berlapis. Namun, banyaknya kasus positif yang terus bermunculan harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa memberikan langkah-langkah yang lebih imperatif.

Baca Juga:Deretan Herbal yang Bisa Atasi Masalah Asam Urat

"Kami ingin menyampaikan dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif, saya rasa ini pertemuan yang juga sangat produktif, masing-masing kemudian melihat ikhtiar sudah berlapis. Kami di sini bersama-sama mengambil kesepakatan, bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Diberlakukannya PSBB ini dari evaluasi yang sudah dilakukan. Dari proses kuratif dan tracing, pencegahan secara berlapis serta tracing yang dilakukan secara detail dan perhatian dari semua forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing daerah.

"Kemudian arahan Pak Kapolda, Pak Kasdam diikuti penjelasan detail dari langkah-langkah yang sudah dilakukan secara berlapis oleh Pemkot Surabaya, bupati dan jajaran Pemkab Sidoarjo, Pemkab Gresik. Ketiga daerah kita lihat bahwa penyebaran dari Covid-19 menjadi perhatian penting," ujar Khofifah.

Setelah ketiga daerah memutuskan untuk mengajukan PSBB, masing-masing kota dan kabupaten ditambah Polda dan Kodam serta DPRD akan melakukan pembahasan secara detail mengenai draf peraturan gubernur yang sudah disiapkan.

"Nanti juga ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati, ini akan menjadi satu kesatuan kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB," jelasnya.

Baca Juga:Senin, MRT Tak Berhenti di Stasiun ASEAN, Blok A, dan Haji Nawi

Setelah Pergub, Perwali dan Perbup sudah dikaji selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan untuk ketiga daerah tersebut bisa menerapkan PSBB.

"Ini akan kami teruskan ke Kemenkes dan kita siapkan pergub, perwali dan perbup yang areanya nanti akan masuk menjadi PSBB," tutup Khofifah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini