Warga Surabaya Menghina Nabi Muhammad saat Tenggak Alkohol dan Mabuk

B (19) tersangka penistaan agama penghina Nabi Muhammad melalui perubahan lagu Aisyah Romantisnya Cintamu menangis dan minta maaf.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 April 2020 | 16:13 WIB
Warga Surabaya Menghina Nabi Muhammad saat Tenggak Alkohol dan Mabuk
Pelaku terduga penistaan agama melalui lagu 'Aisyah Romantisnya Cintamu' saat jalani Gelar Perkara di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2020). (dok polisi)

SuaraJatim.id - Penghina Nabi Muhammad di Surabaya meminta maaf. Dia mengaku menghina Nabi Muhammad dalam kondisi mabuk.

B (19) tersangka penistaan agama penghina Nabi Muhammad melalui perubahan lagu ‘Aisyah Romantisnya Cintamu’ menangis dan minta maaf. Permintaan maaf ke umat Islam di Indonesia dan dunia ini ia sampaikan saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya.

B menyampaikan jika dirinya saat itu minum miras bersama rekannya. Dalam kondisi tak sadar karena pengaruh alkohol, ia pun merekam video dirinya sendiri sembari bernyanyi. Hanya saja, pelaku menyanyikan lagu dengan diubah syairnya.

“Saya mohon maaf sekali kepada semua umat Islam. Saya melakukan ini karena kondisi mabuk dan tak sadar. Jadi saya mohon maaf atas kesalahan saya,” kata dia, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:Buka Puasa Hari ini Jam Berapa?

Sementara itu pihak kepolisian mengamankan pelaku sehari usai pelaku mengupload video nyanyian tersebut. Video tersebut diupload pelaku di Instagram dan petugas unit cyber crime melihatnya.

Meski demikian, ada beberapa umat Islam yang melaporkan pelaku dengan dugaan penistaan agama penghina Nabi Muhammad.

“Kejadiannya itu Selasa, 14 April 2020. Pelaku minum miras sama temannya dan menguplod video sembari benyanyi. Tali lagu ‘Aisyah Romantisnya Cintamu’ ini diubah liriknya,” jelas Iptu Arief Ryzky Wicaksana, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Menurutnya kepolisian akan menerapkan pasal Pasal 45 A UU RI 2016 dan ITE Pasal 28. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti ada rekaman video dan saksi yang diperiksa ada enam orang. Saksi yang kita periksa adalah beberapa dari pihak pelapor dan saksi baik saudara maupun rekan pelaku.

Baca Juga:Kiat Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan Agar Tak Boros

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini