Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.

Chandra Iswinarno
Minggu, 26 April 2020 | 00:15 WIB
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Salah satu kawasan di Kota Surabaya memberlakukan pembatasan orang yang melintas. [Antara]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menimbang untuk memberlakukan jam malam saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).

Dalam wacana yang berkembang, jam malam di Kota Surabaya, siap diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto seperti dilansir Antara di Surabaya, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, pada saat jam malam, semua aktivitas warga berhenti, kecuali keadaan darurat, seperti warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM dan obat-obatan.

Baca Juga:Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!

Eddy mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW Se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.

"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini.

Terakait penempatan petugas linmas, Eddy mengatakan, saat PSBB akan bertugas di pos-pos, bahkan ada di antara linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.

"Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.

Baca Juga:Pemprov Jabar Bakal Terapkan Jam Malam Selama Wabah Virus Corona

"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak