Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.

Chandra Iswinarno
Minggu, 26 April 2020 | 00:15 WIB
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
Salah satu kawasan di Kota Surabaya memberlakukan pembatasan orang yang melintas. [Antara]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menimbang untuk memberlakukan jam malam saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).

Dalam wacana yang berkembang, jam malam di Kota Surabaya, siap diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto seperti dilansir Antara di Surabaya, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, pada saat jam malam, semua aktivitas warga berhenti, kecuali keadaan darurat, seperti warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM dan obat-obatan.

Baca Juga:Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!

Eddy mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW Se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.

"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini.

Terakait penempatan petugas linmas, Eddy mengatakan, saat PSBB akan bertugas di pos-pos, bahkan ada di antara linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.

"Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.

Baca Juga:Pemprov Jabar Bakal Terapkan Jam Malam Selama Wabah Virus Corona

"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini