SuaraJatim.id - Manajemen RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap rincian biaya pengobatan pasien terjangkit virus Corona Covid-19, kendati seluruhnya ditanggung Kementerian Kesehatan sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri, dr. Fauzan Adima menyebut biaya pengobatan pasien Covid-19 sangat besar. Baik untuk perawatan hingga sembuh, sampai proses pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia.
"Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP, maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara," kata Fauzan, dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2020).
Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung Kemenkes dengan kriteria yang telah ditentukan.
Baca Juga:Menteri Prabowo: Covid-19 Musuh Mengancam Keselamatan Manusia
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dia mengatakan biaya pengobatan pasien Covid-19 dengan kriteria ODP, PDP, atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.
Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta.
Lalu ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi nontekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga:Kisah Pilu Rustico Torrecampo, Petinju Pertama yang Pukul KO Manny Pacquiao
Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaran Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.
Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kemenkes, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalisasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.
"Dengan mematuhi ketentuan itu, kita sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.
Hingga saat ini, RSUD Gambiran Kota Kediri merawat lima pasien dengan status ODP, empat orang berstatus PDP, dan tiga orang terkonfirmasi positif.
Kapasitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dimiliki 16 orang dan ruang isolasi biasa 16 orang.
Fauzan Adima menambahkan ruang rawat inap rumah sakit itu sempat penuh tiga hari lalu. Namun, saat ini sudah tersedia kembali tempat rawat inap.