SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Harta S dicokok aparat Direktorat Reskrimsus Polda Bali setelah menyebarkan hoaks Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terpapar virus pandemi Covid-19.
Petugas menangkap IGN Harta pada Selasa (5/5/2020).
"Iya, benar. Kemarin telah ditangkap," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci seperti diwartakan Berita Bali--jaringan Suara.com, kemarin.
Ia ditangkap setelah memposting informasi hoaks tersebut di grup Facebook Jokowi Presiden.
"Breaking news, wakil presiden Ma'aruf Amin terpapar virus Corona, sedang dirawat di RS Gatot Subroto. Mohon doanya".
Baca Juga:Mudik Versi Menhub dan Jokowi, PKS: Rakyat Kebagian Bingung dan Mumet Aja
Diketahui, status itu diposting 1 Mei 2020 dan mendapat komentar 409 kali, 67 kali dibagikan dan mendapatkan 557 emoticon.
Postingan lainnya, tertanggal 2 Mei 2020 akun Harta juga memposting berita hoaks.
"Bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China. Tdk main-main, 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jangan kecolongan lagi. Gimana ini Jokowidodo?"
Postingan ini mendapatkan 183 komentar, 3 kali dibagikan dan mendapatkan 85 emoticon.
Suinaci membeberkan pengungkapan ini berdasarkan patroli cyber dari unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Pelaku terlacak membuat postingan tersebut berlokasi di Denpasar.
"Kami lacak akunnya dan dapatlah yang bersangkutan. Pelakunya berinisial IGN ART. Dia melanggar Pasal pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946," kata dia.
Baca Juga:Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara