SuaraJatim.id - Motif penganiayaan oleh K (37) yang tega menggergaji leher istrinya sendiri, inisial A (34), diduga akibat permasalahan asmara. Namun, polisi masih mendalami kasus yang menggemparkan Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Sabtu (9/5/2020).
Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni mengatakan, kasus tersebut mengarah pada percobaan pembunuhan dengan cara menggergaji leher korban. Bahkan, polisi menduga ada unsur perencanaan pembunuhan.
"Keterangan tetangga kanan kiri, ada cekcok. Mungkin karena cemburu. Sudah dipersiapkan pembunuhannya, karena anaknya (balita) sempat dikunci di kamar," kata Farid, Sabtu (9/5/2020).
Ia melanjutkan, terduga pelaku menganiaya istrinya dengan gergaji yang ada di rumah tersebut. Kekinian, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar Malang.
Baca Juga:Usai Gergaji Istrinya, Pria di Malang Tewas Setelah Terjun dari Lantai Dua
"Ada luka bekas gergaji di leher korban sampai ke tenggorokan," sambung dia.
Terduga pelaku sempat sadarkan diri usai melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai dua rumah. Namun nyawanya tak tertolong saat perjalanan menuju puskesmas. Hasil visum ditengarai ada pendarahan pada otak.
Untuk diketahui, Warga Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur digemparkan kasus dugaan suami menganiaya istri menggunakan gergaji, Sabtu (9/5/2020).
Terduga pelaku berinisial K (37) kemudian bunuh diri dengan melompat dari lantai dua rumah. Sedangkan istrinya berinisial A (34) kritis dilarikan ke RS Saiful Anwar Malang.
Kepala Desa Klampok Kusnadi mengatakan, peristiwa terjadi sekitar 14.35 WIB di rumah orang tua terduga pelaku. Bermula dari suara benda jatuh, warga bergegas mencari tahu. Kemudian tampak inisial K tergeletak di pelataran rumah tak sadarkan diri.
Baca Juga:Sadis! Suami di Malang Tega Gergaji Leher Istrinya Hingga Kritis
Kemudian diketahui istrinya terkapar di ruang tengah dengan luka di lehernya. Kuat dugaan luka tersebut akibat gergaji.
Warga kemudian mengevakuasi keduanya ke puskesmas terdekat.
- 1
- 2