DPRD Usulkan Warga Surabaya yang Terpapar Corona Diberi Tanda Khusus

"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak,"

Bangun Santoso
Senin, 25 Mei 2020 | 09:11 WIB
DPRD Usulkan Warga Surabaya yang Terpapar Corona Diberi Tanda Khusus
Sebagai ilustrasi: Petugas kesehatan mengambil sampel darah seorang jamaah untuk dilakukan tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 di kawasan Masjid Besar Nurul Huda, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]

SuaraJatim.id - Warga yang terpapar virus corona jenis baru di Kota Surabaya, Jawa Timur, diusulkan diberi tanda khusus guna memudahkan pengawasan dan penindakan.

"Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony di Surabaya, sebagaimana dilansir Antara Senin.

Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna warni misalnya untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:Lebaran, Penjagaan Pos COVID-19 di Perbatasan Surabaya - Sidoarjo Lengang

Menurut dia, untuk warga yang memakai gelang hijau, lanjut dia, boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, lanjut dia, tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari Puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54.

Baca Juga:Peringatan! 2 Kecamatan Surabaya Ini Paling Banyak Pasien Corona

Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini