SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur (PPDB Jatim) pada Senin (8/6/2020) ini memasuki tahapan pengambilan PIN yang akan mendaftar di sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA dan SMK).
Jadwal pengambilan PIN tersebut akan berlangsung hingga Sabtu 20 Juni 2020 mendatang dengan mengakses portal ppdbjatim.net.
Namun hal tersebut berbeda bagi peserta didik baru yang termasuk dalam pendaftaran melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi perlombaan. Hal tersebut seperti yang diumumkan dalam ppdbjatim.net
"Bagi calon peserta didik yang akan mendaftar jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi perlombaan dimohon untuk melakukan proses pengambilan PIN paling lambat tanggal 12 Juni 2020."
Baca Juga:Ini Link Pendaftaran PPDB Jabar
Nantinya setelah melewati tahap tersebut, pendaftaran melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan (SMA/SMK) akan dilaksanakan mulai 15 Juni 2020 hingga 16 Juni 2020.
- Tata Cara Pengambilan PIN Bagi Lulusan Jatim 2020:
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
- Melihat Data Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
- Tata Cara Pengambilan PIN Bagi Lulusan Jatim Tahun Sebelumnya:
- Mengisi identitas pribadi:NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
- Tata Cara Pengambilan PIN Bagi Lulusan Luar Jatim:
- Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah, NPSN dan Nama sekolah asal sesuai ijazah, Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Baca Juga:PPDB Jatim, Dispendik Ganti Surat Sehat Dengan Pernyataan Orang Tua