SuaraJatim.id - Kepolisian Polres Bojonegoro akan memeriksa sejumlah pembeli foto bugil model yang yang dipotret fotografer cabul MH (36). Selain itu polisi ingin meminta keterangan dari psikolog.
Kemarin polisi sudah memeriksa 18 model yang difoto bugil oleh fotografer cabul MH. Polisi juga memeriksa 2 fotografer lainnya. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto mengatakan rencananya penyidik juga akan memanggil psikolog dan yang membeli foto bugil model dari tersangka.
"Besok (hari ini) rencana akan memanggil psikolog dan pencetak kalender serta dari penerbit majalah dewasa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga:Fotografer Cabul Potret 25 Model Bugil Diperiksa Kejiwaannya
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena status tersangka, MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu sudah memiliki istri dan anak. Namun, dari pengakuan istrinya juga tidak pernah diberi nafkah batin maupun materi.
“Jadi kita juga akan periksa kejiwaan tersangka,” jelasnya.
Sementara diketahui, dalam melakukan aksinya, fotografer cabul biasanya melakukan sesi pemotretan dilakukan sendiri bersama modelnya. Ada beberapa lokasi yang pernah digunakan, seperti di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), kamar hotel dan tepian sungai. Dia biasanya mendapatkan model dari teman fotografer maupun dari media sosial.
“Model-modelnya yang bugil itu dari usia 17 tahun sampai 21 tahun. Dan tiga orang yang sudah pernah ditiduri,” ujar AKP Iwan, Minggu (14/6/2020).
Selain ditiduri, hasil dari foto bugil itu oleh tersangka beriniial MH (36) Warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu juga dijual kepada agensi majalah dewasa dan percetakan kalender.
Baca Juga:Fotografer Cabul Potret Bugil 25 Model Cantik, 1 Foto Dihargai Rp 100 Ribu
“Satu model biasanya diambil 50 pose dalam sesi pemotretan yang dijual, tapi ada yang diterima ada yang tidak. Setiap foto dihargai Rp 100 ribu,” terangnya.
- 1
- 2