SuaraJatim.id - Seorang pria di Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo diciduk polisi, lantaran mencabuli tujuh anak di bawah umur. Pria berinisial AS (32) itu bahkan sempat menyodomi salah satu korbannya.
“Tujuh korban ini semuanya laki-laki masih usia anak SMP,” Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (18/6/2020).
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban tidak terima atas apa yang terjadi terhadap anaknya. Lantaran itu, akhirnya orang tua korban melaporkan tindak pidana pencabulan ini ke Polres Ponorogo.
“Awalnya korban tidak berani menceritakan kejadian ini, namun akhirnya korban mengaku kepada orangtuanya,” katanya.
Baca Juga:Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban
AS sendiri diketahui belum pernah menikah. Sejak pulang dari merantau dari Malaysia, perangainya sudah berubah. Lebih lanjut, dia mengemukakan modus yang digunakan AS mencabuli korban, pelaku mengajak korban ke kos-kosan.
Saat di kamar kosan itulah pelaku mulai melancarkan aksinya.
“Jadi korban itu dibujuk diajak keluar gitu, ternyata diajak ke kos-kosan dan terjadilan pencabulan itu,” katanya.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku berkenalan dengan korban saat mereka membeli di warung AS. Dari situ, antara pelaku dengan korban berkenalan dan berkomunikasi menggunakan handphone.
“Saat dirasa sudah akrab, pelaku mulai melancarakan aksi bejatnya terhadap para korban,” katanya.
Baca Juga:2 Anak-anak Jadi Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok