SuaraJatim.id - Seorang gadis remaja berusia 17 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur menjadi korban persetubuhan yang dilakukan mantan pacarnya.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, Sabtu (20/6/2020), sang mantan juga mengajak sepupunya untuk memerkosa gadis tersebut di dalam hutan di Desa/Kecamatan Badegan, Ponorogo.
“Kami berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur, Bunga (nama samaran) yang masih berumur 17 tahun menjadi korban persetubuhan mantan pacar inisial AW dan sepupu AW berinisial ES,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.
Kasus itu terungkap setelah aksi pemerkosaan terhadap korban dipergoki warga yang sedang melintas di hutan Badegan. Menurutnya, saat itu para tersangka dan korban lari dengan meninggalkan dua sepeda motor dan handphone.
Baca Juga:Kronologi Gadis ABG Diperkosa secara Beringas saat Ganti Baju di Kantor
“Kemudian warga melaporkannya kepada polisi,” katanya.
Berbekal barang bukti yang ada, ternyata diketahui handphone itu milik Bunga.
Di hadapan polisi dan orang tuanya, korban menceritakan kronologi pemerkosan tersebut. Dia juga mengaku sempat diancam oleh AW jika tidak mau melayaninya berhubungan badan. Akhirnya korban mau disetubuhi bergantian oleh AW dan ES.
“Tersangka mengancam akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapan mereka via WA ke pacar baru korban. Takut diadukan ke pacarnya, akhirnya korban mau melayani nafsu kedua tersangka secara bergantian,” katanya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:Gadis ABG Ganti Baju di Ruang Kantor, Abang-abang Merangsek dan Memperkosa