Kepastian identitas pelaku penyerangan itu didasarkan atas penelusuran sidik jari, pencocokan DNA, serta keterangan keluarga yang membenarkan. Pelaku diketahui bernama Karyono Widodo warga Kota Madiun, Jawa Timur.
Sesuai data, pelaku ternyata mantan narapidana kasus bom Thamrin dan merupakan kelompok Ciamis. Dia ditahan di Mako Brimob kemudian dipindahkan ke Lapas Klas II B Way Kanan Lampung dan bebas 8 Juli 2019 setelah menyelesaikan masa hukuman 4 tahun.
Terkait aksi terakhir di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror masih menyelidiki apakah pelaku bekerja sendiri atau dalam kelompok. Jenazah Karyono akhirnya dimakamkan di pemakaman Kedungmundu Semarang, Jateng. (Antara)
Baca Juga:Pembacok Wakapolres Karanganyar Ngaku Beristri Wanita Asal Malaysia