Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada

Firli menyebutkan alokasi dana COVID-19 di Jember sampai Rp 570 miliar. KPK pun mencium kecurigaan di sana. Dicurigai dana itu untuk kepentingan Pilkada.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 Juli 2020 | 14:46 WIB
Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala daerah asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.

"Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kelapa daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi," tuturnya.

Di Jatim total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Sebanyak 19 kabupaten/kota itu, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri. (Antara)

Baca Juga:Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini