SuaraJatim.id - Sidang kasus NN (26), wanita pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota DPR RI Andre Rosiade yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Padang, Kamis (9/7/2020), ditunda.
"Ditunda," tegas Penasihat hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra seperti dilaporkan Covesia--jaringan Suara.com.
Alasan penundaan sidang tersebut, menurut dia, NN belum sampai 14 hari ditahan di Rutan Anak Air Padang.
"Protokoler dari Rutan seperti itu. Tidak boleh tahanan dibawa sebelum 14 hari," kata dia.
Baca Juga:Wanita PSK yang Digerebek Andre Rosiade Ditahan Lagi, Ini Alasannya
Sebelumnya, disebutkan NN ditahan di Polsek Padang Timur. Kemudian dipindahkan ke Rutan Anak Air.
"Dipindahkan pada tanggal 29 Juni atau 1 Juli. Saya lupa pastinya," imbuhnya.
Riefia mengatakan, sidang perdana NN dijadwalkan digelar pada Kamis (16/7/2020) mendatang di PN Kelas 1 A Padang.
Dia menceritakan, berkas perkara kasus NN dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Padang ke pengadilan pada Kamis (25/6/2020).
Diberitakan sebelumnya Polda Sumbar menggerebek NN beserta muncikarinya AS (24) pada Minggu (26/1/2020) di sebuah hotel di Kota Padang.
Baca Juga:Pekerja Seks yang Digerebek Anggota DPR Andre Rosiade Kembali Masuk Bui
Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penggerebekan itu bisa dilakukan berkat informasi dari Andre.
- 1
- 2