Ibu Angkat Tak Mampu Biayai Hidup, Siswi SD Dinikahi dengan Pria 48 Tahun

"Kadangkala pria itu tinggal di situ, kadang juga pulang. Tapi akhir-akhir ini sering tidur di rumah itu," kata Imam.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 Juli 2020 | 10:42 WIB
Ibu Angkat Tak Mampu Biayai Hidup, Siswi SD Dinikahi dengan Pria 48 Tahun
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin memberikan keterangan. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

SuaraJatim.id - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban eksploitasi lantaran harus menikah dengan pria berusia 48 tahun secara siri.

Buntut dari peristiwa ini, pria asal Banyuwangi dilaporkan ke polisi lantaran menikahi siswi SD itu tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tindakan yang tergolong eksploitasi anak itu diduga dilakukan oleh ibu angkat bocah tersebut.

Dikutip Suara.com dari Timesindonesia.com, tanpa izin atau restu dari orang tua kandung, ibu angkat bocah tersebut diduga secara diam-diam menikahkan bocah 12 tahun tersebut. Ijab siri tersebut hanya diketahui oleh ibu angkat si bocah dan seorang mudin.

"Jadi si anak ini dinikahkan oleh ibu angkatnya dengan orang yang sudah nikah tapi belum resmi bercerita," kata Imam Ghozali, pendamping keluarga bocah 12 tahun tersebut, Senin kemarin.

Baca Juga:Waduh! Dilaporkan Bini Nikah Siri, Kakek 73 tahun di Aceh Diciduk Polisi

Imam mengatakan, ibu angkatnya terpaksa menikahkan bocah tersebut dengan alasan keterbatasan biaya hidup. Dengan menikahkan si bocah, maka segala keperluan bocah tersebut akan ditanggung oleh pria beristri tersebut.

Hingga saat ini, pernikahan siri tersebut sudah berumur empat Minggu. Bahkan setiap hari, si ibu angkat mempersilahkan pria itu untuk menginap di rumahnya bersama si bocah.

"Kadangkala pria itu tinggal di situ, kadang juga pulang. Tapi akhir-akhir ini sering tidur di rumah itu," kata Imam.

Mendapati kabar pernikahan anaknya, orang tua kandung si bocah kemudian mendatangi RT dan Kadus untuk membuat pengaduan. Ditemani oleh sejumlah warga sekitar, dugaan eksploitasi anak dibawah umur tersebut kemudian dilaporkan ke kantor Polisi Kecamatan Siliragung.

"Kami sudah laporkan dan oleh pihak Polresta Banyuwangi kasus ini sudah mendapatkan penanganan," kata dia.

Baca Juga:Akhirnya Terdaftar di KUA, Zaskia Gotik dan Suami Pamer Buku Nikah

Diketahui, ibu angkat si bocah adalah kakak dari ayah kandung si bocah. Bocah tersebut memang sudah dirawat olehnya sejak lama. Selama merawat si bocah, pria yang menikahi siri tersebut diakui sudah sering memberikan bantuan.

"Tolong dibantu biaya-biaya terhadap anak ini, kalau dibantu nantinya bisa dinikahi," kata Imam menirukan perkataan ibu angkat si bocah.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi membenarkan pelaporan atas kasus ini. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Mapolresta Banyuwangi.

"Memang benar saat ini kami tengah menangani kasus dugaan pernikahan di bawah umur. Kasus ini sudah ditangani oleh Reserse Kriminal. Masih dalam penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada TIMES Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini