SuaraJatim.id - Polres Bangkalan menangkap pria berinisial SF, terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur berinisial T (15), warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan pacar korban.
Dalam aksinya, SF tiak sendiri, ia mengajak rekanya sekitar 4 orang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra membenarkan penangkapan SF salah satu pelaku pemerkosaan bersama 4 orang temanya.
“Ya betul, SF yakni pacar korban berhasil kami ringkus,” ujar Rama seperti dikutip beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga:Gadis 14 Tahun Korban Perkosaan Kembali Diperkosa Pejabat di Rumah Aman
Hasil pemeriksaan, aksi pemerkosaan ini berawal dari korban, yaitu inisial T, melakukan hubungan suami istri bersama SF.
Kemudian T diketahui hamil. Mengetahui hal tersebut, SF bingung dan takut untuk dimintai tanggungjawab.
SF kemudian menceritakan hal tersebut pada kakaknya. Agar terhindar dari tuntutan tangungjawab, kakak SF dan 3 teman SF memperkosa T secara bergiliran. Lantas T melaporkan hal tersebut ke Polres Bangkalan.
“Seluruh identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini petugas sudah kami kerahkan untuk menangkap 4 pelaku lain yang terlibat. Insya Allah dalam waktu dekat semua bisa kami amankan,” pungkasnya.
Baca Juga:Aktor Film Dewasa Ron Jeremy Dituduh Lakukan Perkosaan