SuaraJatim.id - Puluhan Linmas (perlindungan masyarakat) atau hansip di kawasan Kampung Kayu Tangan Heritage Kota Malang Jawa Timur berdemonstrasi di Kantor Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen, Selasa (21/7/2020). Mereka menagih janji Lurah Kauman tentang 'upah lelah' saat pengamanan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Mei silam.
Mereka berdemonstrasi memasang beberapa poster kritikan ditujukan kepada Lurah Kauman. Mayoritas berisikan seruan agar janji dari lurah segera diwujudkan. Usut punya usut, janji yang dimaksud adalah reward atau hadiah yang mengapresiasi Linmas dalam partisipasi penerapan PSBB. Namun berapa nominal (uang) yang dijanjikan masih belum diketahui.
"Kami menagih janji pak lurah. Karena mulai puasa sampai sekarang reward tersebut belum juga diberikan," ujar salah satu Linmas, Mat Ghozali kepada SuaraJatim.id.
"Kalau besarannya kami belum tahu. Dulu itu lurahnya kalau bicara sedikit ribet, arahnya tidak tau mau dibawa kemana," imbuhnya.
Baca Juga:Masih Muncul Kasus Baru, Malang Raya Batal Terapkan New Normal
Aksi demonstrasi dapat diredam usai Camat Klojen Heru Mulyono mengajak dialog atau mediasi di aula Kantor Kelurahan Kauman. Camat dapat membujuk para Linmas untuk mengakhiri demonstrasi dengan menjanjikan bakal segera merealisasikan upah lelah tersebut.
"Cuma mis komunikasi saja. Tadi saya sudah menyerap aspirasi mereka (Linmas). Intinya meminta hak mereka agar segera terpenuhi," kata Camat Heru Mulyono ditemui usai mediasi.
Usai mediasi, lanjut dia, diketahui bahwa Lurah Kauman bukan bermaksud mengingkari janji. Melainkan hanya mis komunikasi, akibat beberapa beban kerja yang ditangani lurah selama pandemi Covid-19.
"Ini kan ada kasus baru (konfirmasi positif) di Kauman," ujarnya.
Heru menegaskan, bahwa upah lelah bukanlah honor. Sebab, menurutnya, honor Linmas telah dianggarkan atau menjadi tanggungjawab Satpol PP, selaku OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Baca Juga:PSBB Malang Raya Resmi Berakhir, Khofifah: Bersiap Menuju New Normal
"Iya, kalau honor mereka dapat dari Satpol PP per bulan. Kalau ini reward yang dihitung per harinya," tutupnya.
- 1
- 2