"Kalau usaha yang berkaitan dengan Dinas Perdagangan itu kita usulkan untuk evaluasi perizinan. Sedangkan untuk warung-warung atau cafe itu langsung kita tutup," tegas Eddy.
Dalam kegiatan razia ini, pihaknya juga melibatkan jajaran samping. Untuk petugas di kecamatan melibatkan jajaran Polsek dan Koramil. Sementara Satpol PP Pusat bakal melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun.
"Kalau di Satpol PP kita tetap melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:HP Beberkan Optimisme UKM Diterpa Pandemi Covid-19