Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun, Kini Lahirkan Bayi Prematur

"...Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan."

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Juli 2020 | 15:19 WIB
Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun, Kini Lahirkan Bayi Prematur
ND, siswa SMP yang ditangkap karena memperkosa adik kandungnya sendiri hingga melahirkan anak. (dok polisi).

SuaraJatim.id - Seorang anak remaja berinisial ND (15) terpaksa harus meringkuk di penjara akibat perbuatan mesumnya.

Siswa SMP di kawasan Surabaya itu ditangkap polisi karena telah memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil dan akhirnya melahirkan anak secara prematur. 

Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (27/7/2020), kasus ini terkuak setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu kandung pelaku berinisial DSN (35).

Kecurigaaan ND lantaran akhir-akhir ini tak melihat ND dan adiknya bermain di luar rumah. Padahal sebelum ada kejadian perut membuncit yang dialami anak kandung yang kedua itu, mereka sering dan bahkan hampir setiap hari bermain dengan tetangga.

Baca Juga:Perangkat Desa Perkosa Anak Yatim di Kuburan, Terkuak saat Mau Dilamar

Dari kecurigaan itu, DSN akhirnya mengetahui jika ND menyetubuhi adik kandungnya sendiri bahkan sekarang sudah melahirkan bayi secara prematur. Korban pertama kali dicabuli oleh kakak kandungnya sejak tahun 2018 lalu.

Ketika itu, ND pulang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Gadis malang tersebut dicabuli berkali-kali sampai Juli 2020. ND memanfaatkan kesempatan saat tidur bersama di rumahnya.

“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama.

“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat diperkosa kakak kandungnya.

Baca Juga:Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus

Atas perbuatannya itu, ND kini harus meringkuk di penjara. Remaja tanggung itu dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga masih memeriksa anak ini secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Untuk korban melahirkan secara prematur dan anaknya kini berumur 11 hari,” ujar Fauzy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini