Anak ini juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Kakak Perkosa Adik saat Mabuk Miras, 3 Tahun Hubungan Intim Berkali-kali
ND perkosa adiknya yang berusia 8 tahun sampai hamil dan melahirkan bayi prematur.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 16:47 WIB

BERITA TERKAIT
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
10 Oktober 2025 | 13:33 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini