SuaraJatim.id - Manajemen Universitas Airlangga Surabaya mendampingi korban kasus pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial G.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi korban primer, yakni korban yang telah bertemu dan telah dibungkus kain untuk pelaporan ke polisi.
"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan. Akan tetapi, kalau masalah kriminalnya, menjadi wewenang kepolisian. Dari help center, kami mendampingi korban primer yang akan melapor ke polisi pastinya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (5/8/2020).
Untuk korban sekunder, yakni korban yang hanya melakukan percakapan via media sosial dengan korban, Unair juga akan memberi pendampingan psikologis.
Baca Juga:Korban Gilang Si Pelaku Fetish Kain Jarik, Ternyata Juga Ada di Pontianak
"Korban sekunder itu yang sempat dihubungi dan melakukan percakapan dengan pelaku melalui media sosial. Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," ucapnya.
Unair juga telah mengambil keputusan dengan mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tersebut.
Keputusan mengeluarkan mahasiswa berinisial G diambil setelah Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih menghubungi orang yang bersangkutan di Kalimantan melalui daring.
"Merujuk pada asas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan/atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," katanya menambahkan.
Baca Juga:3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?