Gilang ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) malam. Fotonya dibagikan oleh polisi.
Setelah ditangkap, Gilang langsung menjalani tes virus corona. Gilang dibawa menuju RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.
"Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief.
Rencananya Gilang akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Gilang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap, Didampingi Pengacara
3 korban sudah buka suara
Kepolisian Surabaya periksa 8 saksi dalam kasus predator seks fetish kain jarik yang melibatkan eks mahasiswa UNAIR, Gilang. Kabid Humas Polsa Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polrestabes Surabaya juga periksa 3 korban.
Polisi juga melacak dan mendatangi tempat kos milik terlapor Gilang.
Sesampainya di lokasi, kata dia, polisi langsung menggeledah kamar milik terduga pelaku, namun ia belum merinci hasil penggeledahan karena masih proses penyelidikan.
"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan. Semua identitas korban dan saksi dirahasiakan oleh polisi," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga:Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah
"Kami melakukan penggeledahan tempat kos terlapor G di Surabaya. Hasilnya masih belum bisa dirinci," lanjut dia.