SuaraJatim.id - Eks Asrama mahasiswa Poltekkes Malang di Jalan DR. Soetomo dialihfungsikan menjadi rumah karantina bagi pasien COVID-19. Rumah karantina ini nantinya akan difungsikan menampung pasien tanpa gejala.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan ada 27 kamar tidur yang disediakan untuk perawatan pasien tanpa gejala. Seluruh fasilitas yang ada di dalam sudah siap digunakan mulai Rabu (12/8/2020) besok.
"Kami masih menunggu SOP Dari Dinkes untuk memfungsikan asrama Poltekkes," ujarnya, Selasa (11/8/2020).
Hakim menjelaskan, perawatan pasien COVID-19 saat ini akan terfokus di dua lokasi.
Baca Juga:Tegarnya! Mantan Istri Jadi Saksi Suami Nikah Lagi di Tahanan
Selain bekas asrama mahasiswa Poltekkes, lokasi lain yang dipakai merawat pasien terkonfirmasi COVID-19 berada di RSUD Mardi Waluyo.
Sebanyak 13 tempat tidur disiapkan di rumah sakit rujukan tersebut. Total ada 40 tempat tidur yang tersedia bagi pasien COVID-19 termasuk 27 bed di asrama mahasiswa Poltekkes.
Alih fungsi bekas asrama mahasiswa ini, lanjut Hakim, merubah rencana awal lokasi karantina bagi pasien tanpa gejala. Sebelum diputuskan di jalan DR Soetomo, tempat karantina OTG rencananya ada di gedung Puskesmas Pembantu.
Hakim menuturkan, isolasi pasien mandiri di rumah ternyata tidak efektif. Yang ada justru pasien malah menyebarkan virus corona kepada anggota keluarganya sehingga jumlahnya bertambah.
Oleh sebab itu, gugus tugas menggunakan tempat khusus sehingga penularan virus corona bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca Juga:Nasdem Merapat ke Petahana di Pilbup Blitar, PDIP Bantah Ada Mahar
"Makanya kemudian kami pindahkan ke rumah isolasi," kata Hakim.
- 1
- 2