Tipu Polisi Rp 1,35 Miliar, Pelaku Ternyata Tersangka Korupsi Rp 5,9 M

Anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru itu tergiur janji dua pelaku bisa membantu anaknya lolos tes Akpol

Bangun Santoso
Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:39 WIB
Tipu Polisi Rp 1,35 Miliar, Pelaku Ternyata Tersangka Korupsi Rp 5,9 M
Ilustrasi penangkapan

SuaraJatim.id - Cerita miris dialami seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan berinisial PS. Ia ditipu oleh dua pelaku yakni IR dan IL gegara tergiur anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Tak tanggung-tanggung anggota polisi itu tertipu hingga Rp 1,35 miliar. Aksi penipuan IR dan IL akhirnya terbongkar, keduanya ditangkap di Jakarta belum lama ini.

Dilansir dari laman Kanalkalimantan.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi menjelaskan, motif dua pelaku penipuan itu yakni mengimingi-imingi anak korban bisa lulus tes Akademi Kepolisian (Akpol).

“Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol,” kata Sugeng, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:Cerita Polisi di Kalsel Kena Tipu Rp 1,35 M Gegara Tergiur Anak Masuk Akpol

Sugeng memaparkan, kasus penipuan bermula dari laporan korban ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020.

Tak lama, laporan itu ditindaklanjuti oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien yang memimpin penyelidikan, hingga akhirnya menangkap IR dan IL.

Aksi penipuan ini memanfaatkan seleksi masuk calon Taruna Akpol itu, dengan korban PS. Saat itu, korban yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR yang menawarkan jika anak korban bisa lulus masuk polisi.

“Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp 1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL,” ungkap Sugeng.

Terbujuk rayu pelaku, uang Rp 1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp 200 juta ikut diminta pelaku IR.

Baca Juga:Diiming-imingi Anak Lolos Akpol, Polisi Telak Ditipu Tahanan Rp 1,35 Miliar

Bahkan terakhir, pelaku meminta uang Rp 150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp 1,35 miliar dari hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

“Jadi korban, anaknya mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” imbuh Sugeng.

Tersangka IR sendiri diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.

Tersangka Korupsi

Namun begitu, untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap II di Kejari Serang.

Di mana, IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.

Tersangka IL sendiri kini ditahan di Mapolda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR langsung dibawa dan ditahan di Mapolda Kalsel.

“Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Sugeng.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang berdinas di Mabes Polri.

Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolah memiliki kenalan, yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol.

Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.

Tersangka IR sendiri diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.

Namun begitu, untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap II di Kejari Serang.

Di mana, IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.

Tersangka IL sendiri kini ditahan di Mapolda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR langsung dibawa dan ditahan di Mapolda Kalsel.

“Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Sugeng.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang berdinas di Mabes Polri.

Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolah memiliki kenalan, yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol. Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini