SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kediri, Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus teror kembang api di rumah pribadi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kediri.
"Kami meminta keterangan dari sejumlah orang. Dua orang pengamanan internal kediaman serta tiga orang anggota Satpol PP," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Gilang Akbar, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (16/8/2020).
Ia mengatakan, selain memeriksa lima orang saksi tersebut, polisi juga mendalami rekaman di kamera pemantau atau CCTV. Rencananya, rekaman tersebut akan dibawa ke ke Labfor Polda Jatim.
Pihaknya juga menegaskan saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Dirinya meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berbagai berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya tersebut.
Baca Juga:Bupati Kediri Diteror Petasan karena Suhu Politik Panas Pilkada
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Masyarakat jangan terpancing dengan kabar dan informasi yang belum jelas kebenarannya," kata Gilang.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kediri meminta agar Kepolisian Resor Kediri untuk mengusut secara tuntas kejahatan teror di rumah Bupati Kediri.
"Meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan teror tersebut hingga ke akar-akarnya," kata Sekretaris PC LPBHNU Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma.
Pihaknya menyesalkan insiden pelemparan kembang api dengan ukuran besar di rumah pribadi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kediri tersebut.
Pihaknya prihatin dengan kejadian ini dan sangat menyesalkan nama NU dikait-kaitkan.
Baca Juga:Peneror Rumah Bupati Kediri Catut Nama NU, Ini Respon PCNU
Hal tersebut menunjukkan bahwa teror atas nama Nahdlatul Ulama (NU) sungguh sangat memprihatinkan, khususnya bagi warga Nahdlatul Ulama.
- 1
- 2