SuaraJatim.id - AS, lelaki pencium jenazah positif corona ditangkap di rumahnya di Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang. Lelaki itu dijemput paksa oleh 1 kompi atuu sekira puluhan pasukan gabungan dari kepolisian dan TNI.
Penangkapan dipimpin Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang. Setelah ditangkap, AS dimasukan ke mobil ambulans dokter polisi dan dibawa ke Mako Polresta Malang Kota.
Dengan alat pelindung diri lengkap atau hazmat mereka menjemput paksa AS di rumahnya di Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang.
Belakangan diketahui bahwa AS bukan keluarga inti. Melainkan kerabat mendiang pasien Covid-19.
Baca Juga:Puluhan Polisi Malang dan Tentara Jemput Paksa 1 Pria Cium Jenazah COVID-19
“Kami melakukan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang mencoba mengambil paksa hingga mencium jenazah. Sementara yang kita amankan satu orang yang mencium jenazah kemarin,” ujar Leonardus seperti dilansir beritajatim.com, Selasa, (18/8/2020).
Setelah dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. AS akan segera dilakukan rapid test dan swab test.
Bila hasil swab positif Covid-19 dia akan langsung dikarantina. Dia juga akan menjalani pemeriksaan, terkait aksi nekat mencoba membawa kabur dan mencium jenazah Covid-19.
“Kami ingin menyelamatkan pelaku memastikan rapid test dan swab test bagi yang bersangkutan. Untuk memastikan kondisinya positif atau negatif. Kalaupun positif akan kita lakukan karantina,” papar Leonardus.
Leonardus mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat dengan aksi serupa.
Baca Juga:18 Daerah Zona Merah Berubah Jadi Oranye, Satgas Covid-19: Ini Prestasi
Sebab, bila kejadian serupa terulang polisi tidak segan segera menindak pelaku.
- 1
- 2