Gadis Madura Diperkosa Berkali-kali, Terbongkar saat Bapaknya Mau Naik Haji

Sang gadis AL diperkosa kakek tua ini hingga berkali-kali di tempat yang berbeda.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Gadis Madura Diperkosa Berkali-kali, Terbongkar saat Bapaknya Mau Naik Haji
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa berkali-kali oleh tetangganya sendiri. Dia adalah AL, gadis asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dia diperkosa lelaki tua berusia 55 tahun yang berinisialnya H.

Kakek H adalah tetangga keluarga sang gadis AL.

Sang gadis AL diperkosa kakek tua ini hingga berkali-kali di tempat yang berbeda.

Baca Juga:Takut Dibunuh, Kisah Gadis Bisu Layani Nafsu Kakek-kakek di Rumah Sendiri

Di antaranya di belakang SMAN 1 Sapeken Mei 2020 silam sekitar pukul 19.50 WIB dan di rumah orangtua gadis AL di Dusun Mandar, Desa Sapeken pada Minggu (14/6/2020).

Selain di dua tempat itu, sang gadis juga dicium oleh pelaku di ruang tamu di rumah kakak gadis AL di Dusun Mandar Jaya, Desa Sapeken Senin (15/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, dihari yang sama gadis AL juga diperkosa di rumah tetangganya di Dusun Kota, Desa Sapeken sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa ini terungkap saat sang gadis AL pingsan pada Senin (17/8/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat gadis AL sadar, sang gadis tiba-tiba bilang sama ayahnya jika ingin naik haji agar tidak bersamaan sama kakek H.

Atas itulah Bapak sang gadis kaget dan terkejut, kemudian memberi tahu pada kakak gadis AL, SB.

Baca Juga:Suami Perkosa 3 Anak Tiri dan 1 Anak Kandung, Istri Bungkam Takut Dicerai

Keesokan harinya Selasa (18/8/2020) Bapak gadis AL dan saudara gadis AL mengumpulkan keluarga besarnya untuk menanyakan apa yang terjadi sebenarnya pada sang gadis.

"Saat ditanya, korban awalnya tidak mau memberi tahu pada keluarganya, saat itu korban memilih diam dan menangis, namun karena dibentak oleh kakak korban, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya pernah dicium berkali-berkali oleh H di tempat yang berbeda," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (24/8/2020).

Mengetahui hal tersebut, lalu kakak gadis AL kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sapeken.

"Alhamdulillah, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek setempat. Pelaku diamankan pada Sabtu (22/8/2020)," ujarnya

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian diantaranya sebuah celana panjang training warna hitam kombinasi garis putih, sebuah baju lengan panjang warna hitam kombinasi bunga warna putih, dan juga kaos lengan pendek warna putih didepan bertuliskan “I Love Sapeken” dan dibelakang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Cinta Sapeken”.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa celana panjang warna hitam kombinasi bintang warna putih, baju seragam sekolah SMP lengan panjang warna putih yang bertuliskan nama gadis AL.

Lainnya rok panjang warna biru dongker serta baju lengan panjang warna hitam kombinasi coklat dan celana panjang warna hitam kombinasi garis putih.

Atas perbuatannya, kekinian pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Muhammad Madani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini