Nekat! Sudah Jadi PNS, Andri Masih Saja Mau Jadi Kurir Narkoba Antar Pulau

Kepada polisi, Andri nekat menjadi kurir narkoba dengan alasan mencari uang tambahan

Bangun Santoso
Selasa, 01 September 2020 | 10:08 WIB
Nekat! Sudah Jadi PNS, Andri Masih Saja Mau Jadi Kurir Narkoba Antar Pulau
Ilustrasi penangkapan

SuaraJatim.id - Demi mendapatkan tambahan penghasilan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur nekat menjadi kurir sabu antar pulau.

Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan media Suara.com), Senin (31/8/2020), Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya mengatakan, tersangka atas nama Andri Subroto berstatus PNS merupakan warga Dusun Podek Desa Kacongan, Kabupaten Sumenep.

"Tersangka tergolong orang yang nekat, karena yang bersangkutan merupakan PNS, berani mengantarkan barang haram tersebut ke Pulau Raas," ujar Widi.

Menurut mantan Kapolsek Kota itu menjelaskan, bahwa tersangka nekat menyeberang dari Kecamatan Dungkek dengan menggunakan perahu tujuan Kepulauan Raas.

Baca Juga:Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi

"Terdengan kabar dari masyarkat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika, sehingga jajaran kepolisian melakukan pengintaian terhadap tersangka," katanya.

Pada hari minggu (30/08), tersangka menggunakan waktu libur untuk melakukan transaksi demi tambah penghasilan.

Pihak kepolisian melakukan pengintaian kepada tersangka. Pada hari itu tersangka melakukan perjalan ke Pulau Raas.

Terbukti tersangka menuju Pulau Raas hanya untuk melakukan traksaksi barang haram.

Polisi berhasil menangkap tersangka di dalam rumah milik Wahyudi, warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Narkoba di Sumsel Divonis Mati

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah warga," katanya.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat kotor 0,57 gram dan 1,28 gram.

"Tersangka kedapatan menyimpan dua poket sabu masih seberat 0,57 dan 1,28 gram," ungkap Widi.

Tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak