SuaraJatim.id - Seorang pemuda berinisial M (25) tega memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berumur 15 tahun di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Peristiwa itu terjadi saat adik berada di dalam kamar. Pintu kamar dalam kondisi terkunci, tiba-tiba M masuk ke kamar dengan cara memanjat dinding menerobos masuk melewati flatfon atap kamar.
Kemudian M membekap mulut adik dengan tangan hingga tak berdaya. Pelaku lantas membanting tubuh sang adik ke atas kasur lalu terjadilah pemerkosaan itu.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal saat dihubungi suara.com mengungkapkan usai kejadian tersebut, M lalu kabur dari rumah.
Baca Juga:Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Sementara adiknya menangis. Korban lantas menceritakan kejadian itu kepada ayahnya. Tak ada yang tahu kemana M pergi. Atas saran keluarga, dua hari kemudian, M dilaporkan ke Mapolsek Sungai Kunyit.
"Kejadian ini dilaporkan ayah kandung ke Polsek Sungai Kunyit. Pelaku berinisial M pun ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Mempawah," Kata Resky Rizal, Kamis (3/9/2020).
Resky melanjutkan, "Pelaku mengakui memperkosan adiknya karena tergoda melihat tubuh adiknya."
Tim Reskrim Polsek Sungai Kunyit bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, M berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Karena korban masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mempawah," kata Resky.
Baca Juga:Seorang Pengacara Diperkosa Selama 4 Hari, PM Pakistan Turun Tangan
"Hingga kini tersangka pelaku dan barang bukti masih diproses lebih lanjut di Unit PPA Polres Mempawah. Dari pemeriksaan sementara, M telah mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Kontributor : Eko Susanto