Razia masker yang dilakukan tersebut, jelasnya, dimaksudkan agar warga di 325 desa dan 5 Kelurahan serta 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, mampu memerangi adanya Covid-19 ini.
"Setelah kami gencar lakukan razia masker di sejumlah titik, terutama di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, jumlah pelanggar sudah menurun. Semoga dengan cara sanksi dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan menunggui keranda jenazah, jumlah pelanggar semakin menurun," katanya.